Laman

Kamis, 17 November 2022

Makan di HokBen, 100% halalnya pasti, diapprove MUI, So No Need to Worry

 


Siang hari, matahari full sembunyi menandakan hujan “say Hi to Bumi”, nampaknya pun hujannya awet, tak mau beranjak pergi. Namun tidak menyurutkan semangat buat ikut talkshow “Pentingnya Makanan Halal“ bersama HokBen yang diselenggarakan di Hotel Golden Palace Mataram, Lombok.  So excited, apalagi kali ini ajangnya bisa sekalian berkumpul, silaturrahmi bersama teman-teman Blogger Lombok, dan yang ikut serta juga ada dari dosen/ pengajar, mahasiswa dan ibu-ibu Majelis Taklim.

Sekitar jam 2 siang acaranya sudah dimulai dengan opening dari Manager HokBen Lombok, bapak Teddy. Then, dilanjutkan oleh ibu Ferry Zulaikha dari perwakilan LPPOM MUI NTB. Beliau meng-elaborate tentang apa itu produk halal? Bagaimana suatu produk dikatakan halal? Bagaimana tahapan untuk meregister produk agar mendapat sertifikat halal MUI? Dan masih banyak lagi highlight yang dijelaskan. Alhamdulillah, jadi nambah pengetahuan tentang bagaimana journey suatu produk industri khususnya produk makanan seperti HokBen ini approching and achieving halal sertification pada produk makanannya.



Produk yang dikatakan sudah halal, it means the products follow aturan syariat islam, right. The process itselft juga ternyata harus set out atau mengikuti beberapa requirements/ persyaratan yang go through tahapan-tahapan yang lumayan panjang. Menarik untuk disimak apa saja yang harus dilalui suatu produk untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI. So keep your eyes open on this blog yaaaw.

Yuuuk Let’s bump into HokBen dulu

Mendengar kata Hokben, yang lebih dulu populer dengan nama Hoka-Hoka Bento, yang terlintas di kepala saya tentunya restoran asal Jepang. Yes, memang kata HokBen itu asal muasal bahasanya dari negeri sakura yang artinya Hoka: hangat dan Bento: makanan box. Hoka-Hoka Bento: “Makanan hangat di dalam box/ kotak”. Tapi HokBen ini asli 100% resto Indonesia, 100% juga tak diragukan kehalalannya, konsepnya aja ala-ala jepang gitu. Sudah ada sejak tahun 18 April 1985. Literally pertama kali saya dengar dan lihat Hoka-Hoka Bento, yang pada tahun 2013 resmi berganti nama jadi HokBen hanya lewat iklan TV, jadi meski belum ada spot HokBen di Lombok, rada-rada gak asing dan agak familiar with HokBen deh karena ads. Tapi jadi bertanya-tanya, kok HokBen belum ada di Lombok ya? hehe

Anyway, rilex guys. My question has been answered. HokBen sekarang sudah landed di Pulau Seribu Masjid, horeeey. Yap, tepatnya di Lower Ground Lombok Epicentrum Mall. Grand Opening nya mulai tanggal 18 November 2022, it’s on Friday. Kami dari temen-teman blogger berkesempatan untuk hadir di soft openingnya dulu sambil food testing menu Chicken Teriyaki super yummy and tasty, si kecil pun into it, menunya ternyata dari segala usia. So Just FYI, Gerai HokBen yang ke 327 exactly in Lombok, It’s amazing, isn’t it? So, come and enjoy menu-menu HokBen, friend.







Nah ini crusial part nya tentang apa definisi produk halal?

Mengutip dari MUI, produk halal adalah produk yang diproduksi dari bahan yang halal di fasilitas yang tidak terkontaminasi bahan haram atau nakjis. Sebagai negara mayoritas berpenduduk muslim, tentu sangat memperhatikan tentang kehalalan suatu produk, halal is a must. Seperti dalam ajaran agama islam juga menyarankan orang muslim untuk consuming makanan halallantoyyiba, yang halal dan baik artinya bergizi, punya manfaat nan sehat untuk jasmani rohani kita. Hal ini sebagaimana sudah dijelaskan di Alquran dalam surah Al-Baqarah: 168 yang artinya:

“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.

Yes, halal is on the first list however Halal is not enough. Mestilah ada sistem yang bisa mengkategorikan suatu produk itu halal sesuai prosedur dari MUI. Adalah Sistem Jaminan Halal (SJH) yakni sistem manajemen terintegrasi yang disusun, diterapkan dan dipelihara untuk mengatur bahan, proses produksi, sumber daya manusia, dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produksi halal.

Terangkum beberapa fungsi Sistem Jaminan Halal sebagai berikut:

1. Menjamin kehalalan produk selama berlakunya sertifikat halal MUI.

2. Timbul kesadaran internal dan perusahaan memiliki pedoman kesinambungan proses produksi halal.

3. Memberikan jaminan dan ketentraman bagi masyarakat.

4. Mencegah kasus ketidakhalalan produk sertifikat halal.

5. Mendapatkan reward.

Atau detailed info SJH bisa diakses di website resmi MUI. Ataupun kalau mau cari produk-produk makanan siap saji yang halal, seperti HokBen sudah pasti ada dong, klik  the website: www.halalmui.org

Seperti halnya HokBen yang sudah officially achieved sertifikat halal dari MUI pada tahun 2008. Dan pada tahun 2017 HokBen juga mendapat Sistem Jaminan Halal (SHJ) dari LPPOM MUI. It’s guaranteed halal, tak diragukan. Sungguh the journey was not a breeze (gampang), apalagi sebagai perusahaan atau produsen yang bersungguh-sungguh put the best effort untuk tetap menjaga kehalalan produknya. Jadi aman, nyaman dan tenang makan di HokBen, thumbs up.

Sekarang no need to cross the sea (nyebrang ke luar Lombok) untuk mencicipi menu-menu istimewa HokBen. Cukup besok take your time and family to gerai HokBen di Lombok Epicentrum Mall.



#HokBenPastiAmanPastiHalal

1 komentar:

  1. Halo, Kak Emi. Terima kasih atas postingannya. Halal ini memang benar-benar kudu jadi pertimbangan utama kita ketika memilih produk ya ... Apalagi produk makanan dan minuman. Nggak asal coba, ngikut arus. Menjadi konsumen yang kritis juga penting banget ternyata. Syukurlah MUI menyediakan wadah untuk keamanan konsumen muslim Indonesia.

    Keep it up, Mbak!

    Semoga bisa jumpa lagi di acara berikutnya bersama teman-teman blogger Lombok yang lain :)

    BalasHapus