Siang hari, matahari full sembunyi menandakan hujan “say Hi
to Bumi”, nampaknya pun hujannya awet, tak mau beranjak pergi. Namun tidak
menyurutkan semangat buat ikut talkshow “Pentingnya
Makanan Halal“ bersama HokBen yang diselenggarakan di Hotel Golden Palace
Mataram, Lombok. So excited, apalagi kali ini ajangnya bisa sekalian berkumpul,
silaturrahmi bersama teman-teman Blogger Lombok, dan yang ikut serta juga ada
dari dosen/ pengajar, mahasiswa dan ibu-ibu Majelis Taklim.
Sekitar jam 2 siang acaranya sudah dimulai dengan opening
dari Manager HokBen Lombok, bapak Teddy. Then, dilanjutkan oleh ibu Ferry
Zulaikha dari perwakilan LPPOM MUI NTB. Beliau meng-elaborate tentang apa itu produk halal? Bagaimana suatu produk
dikatakan halal? Bagaimana tahapan untuk meregister
produk agar mendapat sertifikat halal MUI? Dan masih banyak lagi highlight yang dijelaskan.
Alhamdulillah, jadi nambah pengetahuan tentang bagaimana journey suatu produk industri khususnya produk makanan seperti
HokBen ini approching and achieving halal sertification pada produk
makanannya.
Produk yang dikatakan sudah halal, it means the products follow aturan syariat islam, right. The process itselft juga ternyata harus set out atau mengikuti beberapa requirements/ persyaratan yang go through tahapan-tahapan yang lumayan
panjang. Menarik untuk disimak apa saja yang harus dilalui suatu produk untuk
mendapatkan sertifikat halal dari MUI. So
keep your eyes open on this blog yaaaw.
Yuuuk Let’s bump into HokBen dulu
Mendengar kata Hokben, yang lebih dulu
populer dengan nama Hoka-Hoka Bento, yang terlintas di kepala saya tentunya
restoran asal Jepang. Yes, memang kata HokBen itu asal muasal bahasanya dari
negeri sakura yang artinya Hoka: hangat dan Bento: makanan box. Hoka-Hoka Bento:
“Makanan hangat di dalam box/ kotak”.
Tapi HokBen ini asli 100% resto Indonesia, 100% juga tak diragukan
kehalalannya, konsepnya aja ala-ala jepang gitu. Sudah ada sejak tahun 18 April
1985. Literally pertama kali saya dengar
dan lihat Hoka-Hoka Bento, yang pada tahun 2013 resmi berganti nama jadi HokBen
hanya lewat iklan TV, jadi meski belum ada spot HokBen di Lombok, rada-rada gak
asing dan agak familiar with HokBen
deh karena ads. Tapi jadi
bertanya-tanya, kok HokBen belum ada di Lombok ya? hehe
Anyway, rilex guys. My question has
been answered. HokBen sekarang sudah landed
di Pulau Seribu Masjid, horeeey. Yap, tepatnya di Lower Ground Lombok
Epicentrum Mall. Grand Opening nya mulai tanggal 18 November 2022, it’s on Friday.
Kami dari temen-teman blogger berkesempatan untuk hadir di soft openingnya dulu
sambil food testing menu Chicken Teriyaki super yummy and tasty, si kecil pun
into it, menunya ternyata dari segala usia. So Just FYI, Gerai HokBen yang ke
327 exactly in Lombok, It’s amazing, isn’t it? So, come and enjoy menu-menu HokBen,
friend.
Nah ini crusial part
nya tentang apa definisi produk halal?
Mengutip dari MUI, produk halal
adalah produk yang diproduksi dari bahan yang halal di fasilitas yang tidak
terkontaminasi bahan haram atau nakjis. Sebagai negara mayoritas berpenduduk
muslim, tentu sangat memperhatikan tentang kehalalan suatu produk, halal is a must. Seperti dalam ajaran agama
islam juga menyarankan orang muslim untuk consuming
makanan halallantoyyiba, yang halal
dan baik artinya bergizi, punya manfaat nan sehat untuk jasmani rohani kita.
Hal ini sebagaimana sudah dijelaskan di Alquran dalam surah Al-Baqarah: 168
yang artinya:
“Wahai sekalian manusia, makanlah
yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh
yang nyata bagimu”.
Yes, halal is on the first list however Halal is not enough.
Mestilah ada sistem yang bisa mengkategorikan suatu produk itu halal sesuai
prosedur dari MUI. Adalah Sistem Jaminan Halal (SJH) yakni sistem manajemen
terintegrasi yang disusun, diterapkan dan dipelihara untuk mengatur bahan,
proses produksi, sumber daya manusia, dan prosedur dalam rangka menjaga
kesinambungan proses produksi halal.
Terangkum beberapa fungsi Sistem Jaminan Halal sebagai berikut:
1. Menjamin kehalalan produk selama berlakunya sertifikat halal MUI.
2. Timbul kesadaran internal dan perusahaan memiliki pedoman kesinambungan proses produksi halal.
3. Memberikan jaminan dan ketentraman bagi masyarakat.
4. Mencegah kasus ketidakhalalan produk sertifikat halal.
5. Mendapatkan reward.
Atau detailed info SJH bisa diakses di website resmi MUI. Ataupun
kalau mau cari produk-produk makanan siap saji yang halal, seperti HokBen sudah
pasti ada dong, klik the website: www.halalmui.org
Seperti halnya HokBen yang sudah officially achieved sertifikat halal dari MUI pada tahun 2008. Dan pada
tahun 2017 HokBen juga mendapat Sistem Jaminan Halal (SHJ) dari LPPOM MUI. It’s
guaranteed halal, tak diragukan. Sungguh the
journey was not a breeze (gampang), apalagi sebagai perusahaan atau
produsen yang bersungguh-sungguh put the best
effort untuk tetap menjaga kehalalan produknya. Jadi aman, nyaman dan
tenang makan di HokBen, thumbs up.
Sekarang no need to
cross the sea (nyebrang ke luar Lombok) untuk mencicipi menu-menu istimewa
HokBen. Cukup besok take your time and
family to gerai HokBen di Lombok Epicentrum Mall.
#HokBenPastiAmanPastiHalal
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)




